Komisi III Berkomitmen Selesaikan Empat RUU

21-05-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Foto : Dok/mr

 

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan PR besarnya berupa empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus disahkan pada tahun ini sebelum periode 2014-2019 berakhir. Keempat RUU itu yakni RKUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU MK, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan. Butuh komitmen politik antara DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan keempat RUU menjadi Undang-Undang (UU).

 

Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dari keempat RUU itu yang paling menyita perhatian adalah RKUHP. Bila ini berhasil disahkan bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam mengganti produk hukum pidana peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

 

Kahar pun meminta Menkum HAM menjelaskan progres keempat RUU itu. “Rapat ini merupakan evaluasi bersama RUU yang dibahas Komisi III DPR RI, yaitu RUKHP, RUU MK, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kahar. Menurut Yasonna, khusus RKUHP yang 60 tahun belum diganti, perlu diganti dengan produk hukum bangsa sendiri. Tim sudah bekerja selama tiga tahun untuk menyelesaikan RKUHP.

 

Sebelum masa periode DPR RI ini berakhir, RKUHP harus sudah disahkan. Tinggal menyisakan komitmen politik antara pemerintah dan DPR saja untuk menyelesaikannya. RUU Jabatan Hakim dan RUU MK juga dipandang sangat strategis keberadaannya. Begitu juga RUU Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian dari pembenahan LP di seluruh Tanah Air. “Pemerintah butuh dukungan Komisi III DPR untuk menuntaskan keempat RUU ini. Prestasi besar bika keempatnya bisa disahkan,” ucap Yasonna di hadapan Komisi III DPR RI. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...